Wilayah NKRI di Laut Bersifat Teritorial dan Punya Hak Berdaulat
Jakarta, inspiras1nusantara, Terkait klaim China atas wilayah laut China Selatan dan menolak keputusan arbitrase internasional yang mengakui wilayah laut Filipina, bahkan sekitar 30 persen wilayah ZEE Indonesia diakui mereka. Secara bijak Kasal menanggapi bahwa kedaulatan NKRI di laut bersifat teritorial dan punya hak berdaulat atas laut tersebut.
Hal itu diungkapkan Kasal Laksamana TNI Ade Supandi usai upcara serah terima jabatan Panglima Armada Barat (Armabar) dan peresmian monumen Naval Exercise Komodo di markas komando Armabar, Jakarta.

Menurutnya hal itu sudah sering disampaikan mengenai kedaulatan wilayah perairan NKRI. Ia pun mengulangi pernyataan yang mengatakan, kedaulatan NKRI di laut ada dua, wilayah teritorial termsuk juga perairan kepulauan dan hak berdaulat Indonesia yang sudah diimplemnetasikan sejak 1982 bahkan sudah di retifikasi yaitu wilayah zee.
“Dan kita TNI AL selalu hadir dalam pengawalan, dan mengikuti intensitas kerawanan daerah dalam menjaga batas wilayah dan territorial”, ungkapnya.
Sementara terkait pembebasan sandera oleh kelompok bersenjata asal Filipina, Kasal menuturkan, sebenarnya TNI AL sudah memiliki dan menjalin kerjasama dengan beberapa negara regional, seperti dengan Singapura, Australia, Filipina, dan Malaysia.
Kerjasama itu dinamakan Latma dan Patkor , menurutnya skema yang digunakan kerjasama itu bisa digunakan untuk menjaga perairan antara Negara yang dinilai rawan. Dan sebetulnya kerjasama itu sudah terjalin hanya komunikasi yang harus dijalin antara negara dalam menjaga keamanan wilayah di perairan rawan.
Kasal juga menyinggung mengenai personil bersenjata di kapal komersil, keamanan kapal dagang menurut aturan tidak diperboleh menggunakan militer, yang diijinkan adalah sipil yang dipersenjatai untuk pengamanan kapal tersebut. “Namun ada beberapa negara yang menggunakan anggota militer untuk menjaga keamanan kapal komersil”, ungkapnya mengakhir pembicaraan dengan media.linda.