Vihara Tien En Tang Kembali Berfungsi sebagai Rumah Ibadah, Usai Dirusak Preman

Megapolitan

Jakarta, inspiras1nusantara, Hukum itu tegas tidak bisa ditawar-tawar, ketegasan hukumlah yang disikapi Deolipa Yumara SH saat mendampingi umat Tien En Tang kembali beribadah di vihara. Dua bulan umat beribadah di halaman viara akibat sekelompok preman merusak rumah ibadah di komplek Green Garden, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Ada sesuatu yang membahagikan saat umat kembali beribadah di vihara mereka, sejuta senyum terus mereka pancarkan kala menyaksikan altar yang sebelumnya hancur dirusak preman kini kembali seperti sedia kala.

Begitu pula kuasa hukum mereka, Deolipa Yumara tersenyum senang, melihat umat Budha kembali menjalankan aktivitas keagamaan nya di dalam Vihara. Gerbang Vihara Tien En Tang kembali terbuka lebar. Umat pun kembali masuk ke dalam Vihara, tanpa perasaan was was menjalankan ibadah.

Lokasi Vihara Tien En Tang, di perumahan elit Green Garden blok 04 no.16 Kebon Jeruk Jakarta Barat, terlihat seperti semula. Seolah tidak pernah terjadi peristiwa sebelumnya. Seperti telah diberitakan selama ini, gerbang Vihara Tien En Tang sempat digembok oleh sekelompok preman. Diduga atas perintah ahli waris.

Hal ini terlihat dari spanduk terpasang, dilakukan oleh sekelompok preman, yang pada saat itu mengambil paksa rumah ibadah Vihara Tien Tang. Tertera di spanduk keberadaan Vihara Tien En Tang dimiliki ahli waris.

Akibatnya sejumlah umat Budha dipaksa keluar Vihara. Bahkan salah satu pengurus bernama Michele, mengalami luka memar di sebagian tangan dan kakinya.

Kisruh Vihara Tien En Tang berawal setelah meninggalnya Amih Widjaya pada tahun 2013. Almarhum merupakan ibu kandung dari Lily.

Semasa hidupnya Ami mengabdikan diri pada kegiatan ibadah. Bersama teman-teman seusia nya Ami mendirikan rumah ibadah Vihara dengan menggalang dana bersama umat hingga berdiri Vihara Tien En Tang.

“Dianggap oleh ahli waris tanah yang dibeli adalah uang Bu Ami semuanya. Padahal ada bukti kalau ada uang jamaah juga ikut bantu membeli tanah. Bahkan uang untuk bangunan Vihara ini seluruhnya patungan uang jamaah Budha,” tegas Deolipa Yumara.

Deolipa tidak habis pikir, sertifikat tanah dan bangunan Vihara, yang sebelumnya telah terbit atas nama Amih Widjaya, dijadikan pemikiran seakan merupakan kekayaan almarhum. Sehingga menjadi penguasaan dan diakui menjadi milik ahli waris, setelah Ami Widjaya meninggal dunia.

“Semasa hidup Ami Widjaya gak ada persoalan. Ahli waris tahu kok semuanya. Tahu tahu si ahli waris memiliki sertifikat sama, yang juga dimiliki yayasan sebagai pemilik tanah dan bangunan Vihara,” papar Deolipa.

Diakui Deolipa hal ini sebagai skenario busuk. Untuk itu, Deolipa akan menyeret oknum Badan Pertanahan Nasional, yang membuat akta aspal Vihara tersebut.

Bagi Deolipa, urusan hukum kisruh soal sertifikat masih bergulir di kepolisian, tidak harus jamaah umat Budha menjadi korban. Terlebih ibadah merupakan urusan manusia dengan Sang Pencipta.

“Tidak boleh orang mau ibadah dikorbankan. Dosanya gede. Ibadah tetap jalan urusan hukum kita selesaikan di Pengadilan,” geram Deolipa.

Karena itu, Deolipa mengawal umat Budha kini melakukan ibadahnya di dalam Vihara. Terlebih setelah sinyal yang didapatkannya dari Polda Metro Jaya, tidak menyoalkan umat Budha melakukan aktivitas ibadah di dalam Vihara.apr.

Leave a Reply