Sebentar lagi, Indonesia Punya Irradiator

Home, Nasional

Jakarta, inspiras1nusantara, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) akan segera merealisasikan pembangunan fasilitas irradiator yang berlokasikan di Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak pembangunan konstruksi antara Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN) BATAN dengan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, selaku pemenang lelang pembangunan Irradiator. Penandatanganan kontrak kerja dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen PRFN, Hasriyasti Saptowati dengan Kepala Divisi Konstruksi I, PT. Adhi Karya, M. Aprindy, di Gedung 71, Kawasan Nuklir Serpong.

Pembangunan fasilitas ini didasarkan pada kenyataan bahwa hasil produk pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan di negeri ini sangat melimpah, namun sebagian besar produk tersebut mempunyai sifat yang mudah busuk atau rusak. Hal ini sering kali menyebabkan produk tersebut sampai kepada konsumen dalam kondisi yang busuk/rusak. Untuk mengatasi masalah ini, BATAN menawarkan solusi strerilisasi dan pengawetan dengan membangun Irradiator. Irradiator adalah salah satu fasilitas nuklir  memanfaatkan radiasi sinar gamma untuk berbagai keperluan diantaranya, sterilisasi dan pengawetan bahan pangan, obat, dan alat kesehatan.

Menurut Kepala PRFN, Ferly Hermana pembangunan Irradiator ini merupakan perpaduan antara idealisme dan strategi BATAN. “Dikatakan idealisme karena diharapkan disain yang dihasilkan oleh BATAN dapat diimplementasikan dalam pembangunan irradiator, dan dikatakan strategi artinya pembangunan ini harus berhasil. Meskipun banyak produk BATAN yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat baik pertanian, kesehatan, dan industri namun produk yang berupa engineering belum banyak,” ujarnya.

Pembangunan Irradiator dengan kapasitas maksimum 2 mega curie (Mci) dan diperkirakan menelan dana sebesari 80 milyar rupiah ini diharapkan rampung pada tahun 2017 dengan kandungan komponen lokal sebesar 85%. “Hanya komponen terkait dengan keselamatan radiasi yang didatangkan dari luar negeri, mengingat komponen tersebut tidak diproduksi di Indonesia. Karena itulah fasilitas ini nantinya akan diberi nama Irradiator Merah Putih,” tambah Ferly.

Deputi Kepala BATAN Bidang Pendayagunaan Teknologi Nuklir (PTN), Anhar Riza Antariksawan yang turut menyaksikan penandatanganan kontrak mengatakan bahwa pembangunan irradiator ini diharapkan menjadi model atau master bagi pembangunan irradiator lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

“Saat ini Indonesia baru memiliki dua irradiator yaitu di Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) BATAN dengan kapasitas kecil dan di Cikarang dengan skala komersial. Irradiator merah putih nantinya akan menjadi irradiator yang ketiga di Indonesia,” kata Anhar.

Selain itu Anhar mengatakan, membangun sebuah fasilitas nuklir tidak sama dengan mambangun fasilitas non nuklir. Keselamatan dalam fasilitas nuklir menjadi faktor utama yang perlu mendapat perhatian secara serius. Oleh karena itulah pihak PT. Adhi Karya harus memperhatikan sepesifikasi konstruksi yang telah didesain.

Terkait dengan perizinan penggunaan sumber radioaktif pada irradiator merah putih, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) akan terus mengawasi penggunaannya sesuai dengan tugas dan fungsinya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan, BAPETEN, Bambang Riyono yang juga hadir dalam acara penandatanganan kontrak.

“Keberhasilan BATAN dalam membangun dan mengoperasikan Irradiator bukan hanya kebanggaan BATAN namun nama BAPETEN juga dipertaruhkan dalam menjamin keselamatan masyarakat dari bahaya radiasi nuklir pada saat pembangunan dan pengoperasian irradiator nantinya,” ujar Bambang.linda.

Leave a Reply