Kontribusi Kementerian ATR/BPN dalam Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Implementasi RDTR

Megapolitan

Jakarta, inspiras1nusantara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendukung pembangunan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan perizinan berusaha dan investasi. Melalui percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), diharapkan dapat menjadi pondasi dasar perizinan berusaha demi jaminan kepastian hukum para pelaku usaha.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto mengungkapkan, aktivitas pertanahan dan tata ruang berkorelasi erat dengan aktivitas bisnis dan investasi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mempercepat proses penyusunan RDTR.

“Kita juga akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat RDTR ini, sehingga sistem OSS (Online Single Submission, red) yang belum banyak tersambung ini segera selesai,” ujar Himawan Arief Sugoto dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023, di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Himawan Arief Sugoto juga memaparkan terkait proses transformasi digital Kementerian ATR/BPN. Ia menyebut, saat ini sudah 59% data siap elektronik secara nasional. “Memang data pertanahan kita ini begitu besar, transformasi transaksinya juga besar. Dalam satu tahun ini lebih dari 7 juta transaksi. Di sistem Pusdatin setiap detik kelihatan, transaksi jual beli, pemecahan, dan lain-lain,” jelas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi. Ia membahas terkait aspek kemudahan berusaha dari terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Karena situasi dan dinamika global yang tak menentu, kondisi Indonesia saat ini mengalami stagflasi, yaitu ketika nilai inflasi naik namun daya beli tidak ikut naik, pengangguran terbuka juga ada padahal kita ada bonus demografi di masa depan. Inilah (sebab, red) lahirnya Perpu Cipta Kerja untuk mengatasi keadaan ini,” ujar Elen Setiadi.

Menurutnya, reformasi struktural melalui Perpu Cipta Kerja ini berdampak positif terhadap Peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) sebelum reformasi dilaksanakan. “Reformasi struktural ini mampu menurunkan hambatan perdagangan dan investasi di Indonesia,” lanjut Elen Setiadi.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Agraria, Tata Ruang dan Kawasan, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Sanny Iskandar. Jika bicara soal Perpu Cipta Kerja, Ia menyebut bahwa Perpu ini menjadi upaya agar para investor tidak takut dan yakin melakukan investasi di Indonesia. “Melalui reformasi regulasi, pemerintah berupaya untuk mereformasi birokrasi dan memberikan kepastian hukum,” imbuhnya.

Sanny Iskandar juga berkata, dirinya mewakili para pelaku usaha mengharapkan dukungan Kementerian ATR/BPN dalam peningkatan iklim investasi. “Mulai dari percepatan realisasi RDTR di seluruh provinsi/kabupaten/kota, proses pengurusan perizinan seperti KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, red), serta adanya harmonisasi dan sosialisasi tentang perolehan status hak atas tanah agar tidak ada perbedaan persepsi di seluruh pemangku kepentingan,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Bidang Pengaturan dan Penegakan Hukum Pajak, Kementerian Keuangan, Iwan Djuniardi. Ia membahas terkait perlunya transformasi digital untuk diterapkan pada bisnis proses kementerian/lembaga (K/L). Menurutnya, banyak faktor yang membuat banyak pihak dituntut untuk turut melakukan transformasi digital, mulai dari revolusi teknologi informasi yang begitu cepat, hingga ekonomi digital.

“Strateginya memang kita harus perlahan melakukan migrasi pada ekosistem digital serta membangun sistem interaktif beserta regulasinya. Kalau kita lihat, Kementerian ATR/BPN mempunyai 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, semoga Kementerian ATR/BPN dapat melakukan digitalisasi semua bidang tanah ini,” pungkas Iwan Djuniardi.humas/linda.

Leave a Reply