KKP Batasi Alat Tangkap, Jaga Kelangsungan Sumber Laut
Jakarta, inspiras1nusantara, Tak semua kebijakan diamini, pasti ada pro dan kontrak, begitu pula dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Demi menjaga kelangsungan sumber laut mereka menerapkan dekonstruksi dengan melakukan pengurangan alat tangkap, membatasi ukuran tangkap, dan ukuran jaring.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat peresmian empat kapal pengawas perikanan di dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta mengatakan,, hal itu mengganggu kenyamanan dan nelayan merasakan itu adalah ancaman mata pencarian mereka.
‘Tapi jangka panjang itulah yang membuat laut kita lebih produktif. Pengetatan atau pengaturan dalam penangkapan ikan hanya akan menghasilkan produktifitas tambah bukan produktifitas kurang, alam diberi kesempatan untuk recovery meneruskan regenersi seperti kita manusia”, tandasnya.
Menurutnya, pemerintah menjaga permainan laut yang adil, jangan kapal kayu dilawan kapal asing yang besar dan canggih. Sehingga mereka tidak dapat lagi ikan nilai jual tinggi, tapi hanya dapat ikan pakai cantrang, ikan murah yang harganya 5000-10,000. Itu tugas pemerintah menjaga permainan yang adil dilaut lepas, supaya semua nelayan dapat kesempatan yang sama.

Karena itu, Susi memohon pada semua pihak agar kapal cantrang yang akan beralih alat tangkap dibantu penundaan pembayaran pokoknya, sesuai dengan janji pemerintah sampai dua tahun. Dia juga menginginkan suku bunga diturunkan dalam masa transisi ini, agar mereka bisa beli alat tangkap baru dan memulai lembaran baru menuju perikanan yang berdaulat.
Dikatakan, pertumbuhan perikanan dalam 5 kwartal selama pemerintahan Jokowi diatas 8 bahkan terakhir 8,96. Nilai tukar nelayan sebelumnya hanya 102 berangsur naik ke 107 diakhir 2015. Nilai tukar nelayan kwartal lalu menjadi 110, nilai tukar adalah kemampuan daya beli rumahtangga nelayan.
Menyikapi insiden di Laut Natuna, menurutnya merupakan pembelajaran bagi pihaknya yaitu untuk memiliki cost guard (penjaga pantai), dan juga menginginkan PSDKP dan TNI AL yang punya kapasitas dan kekuatan, paling tidak menjaga wilayah laut Indonesia.
“Bukan perang yang kita cari tapi kehormatan atas kedaulatan atas negara itu penting kita jaga. Kita ingin mempertahankan ZEE, kita berikan masyarakat internasional untuk melewati sebagai jalan layar tapi tidak sambil mencuri ikan”, tegasnya.
ZEE bukan zona tangkapan tradisional dari negara manapun, hingga saat ini Indonesia punya perjanjian dengan Malaysia soal zona tangkapan tradisional. Dan itu pun hanya di area tertentu bukan di seluruh wilayah Indonesia. Jadi kalau KKP melakukan pengamanan dan menangkap kapal asing, yang melakukan ilegal fishing itu sudah benar dan tidak salah.
Apa yang dilakukan KKP dalam penegakkan dan pemberrantasan IUU Fishing menjadi model bagi negara lain, seperti Vietnam, Makau, Argentina, dan Malaysia mulai mencoba apa yang dilakukan Indonesia. Kita tak boleh lagi membiarkan laut kita dijarah oleh kapal yang tidak bertanggungjawab.linda.