Insiden di Natuna, Jangan Terulang Lagi
Jakarta, inspiras1nusantara, Insiden yang terjadi di perairan dekat kepulauan Natuna belum menemukan titik penyelesaian. Menko Maritim dan Sumber Daya menanggapi hal itu, yang penting pemerintah tidak ingin hal itu terjadi lagi, dan berharap pemerintah China tidak punya maksud lain diluar apa yang terjadi secara tak sengaja dilapangan.
Hal itu dikatakan saat menyambut kedatangan tim Danadaksa SMP Lab School yang berhasil meraih juara umum lomba tari tradisional dan paduan suara tingkat internasional di Spanyol, di bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Insiden tersebut saat kapal nelayan China masuk wilayah Indonesia dan diselamatkan oleh kapal patroli mereka saat hendak ditangkap oleh kapal patrol Indonesia. Dari kejadian tersebut Kementerian KKP dan Kementerian Luar Negeri telah melayangkan protes terhadap pemerintah China.
“Menlu sudah panggil Dubes China menyatakan protes dan Menteri Susi juga sudah. Dan memang kita berhak melakukan protes, karena ini adalah wilayah laut kita, kita harus lindung laut kita dan kawasan yang dilindungi Undang-Undang,” tandasnya.
Menurutnya, insiden itu terjadi di wilayah teritori Indonesia, dimana ada kapal nelayan China masuk ke wilayah Indonesia. Lalu kapal itu dibantu melarikan diri oleh kapal patroli mereka, dan ada 8 awak kapal yg ditangkap. Negara manapun tidak memperbolehkan masuk ke wilayah tanpa izin apalagi kekuatan bersenjata seperti kapal patroli China.
Dan China sendiri mengatakan masuk ke wilayah zona perikanan tradisional, tapi UU kelauta dunia tidak mengakui apa yang disebut sebagai zona perikanan tradisional. Kecuali kedua negara ada kesepakatan misalnya Indonesia dan Malaysia, ada kesepakatan di satu wilayah di selat Malaka, nelayan malaysia boleh masuk. Indonesia dan Timor Leste pun ada kesepakatan.
“Tapi kalau tidak ada kesepakatan tidak boleh kapal nelayan asing masuk ke wilayah Indonesia. Tapi ini sudah terjadi beberapa kali, apa ada strategi lain dari kejadian ini. Apa ada kesalahan di lapagan atau ada maksud strategi untuk memperluas batas wilayah laut China” pungkasnya.
Jika itu yang terjadi jelas Indonesia menolak, karena kita hanya mengakui wilayah kita yang diakui hukum internasional. China sendiri ikut menandatangani kesepakatan internasional jadi harus menghormati itu. Agar di masa depan situasi itu tidak terulang dan tidak berkembang jadi situasi konflik, sebaiknya kedua negara negosiasi soal tata krama di laut. Seandainya ini terjadi lagi, bisa menghindari konflik yang sifatnya eskalatif.linda.