Ijin Tapak RDE Keluar, PLTN Tinggal Tunggu Waktu

Home, Nasional

Jakarta, inspiras1nusantara, Tak lama lagi kita bakal menikmati listrik dari reaktor nuklir, pasalnya Bapeten telah menyetujui izin tapak reaktor daya eksperimental (RDE), sementara iradiator sudah hampir rampung dan direncanakan akan launching pengoperasiannya agustus mendatang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas).

Ketua Badan Tenaga Nuklir (Batan) Djarot S. Wisnubroto  mengatakan, ijin ini tidak begitu saja dikeluarkan, yang jelas mereka diskusi dulu sebelumnya. Bukan Bapeten menunggu pengajukan perijinan, tapi dokumen pendukungnya sudah diberikan sebelumnya.

“Jadi dokumen yang bisa kita sampaikan, kita sampaikan segera. Misalnya mau uji kontruksi, setahun sebelumnya dokumennya apa saja yang harus kita siapkan”, ujarnya saat pemaparan ijin di lokasi reaktor daya, Serpong.

Saat pemaparan proses perijinan reaktor daya eksperimental. (foto: linda herawati)

Menurutnya, ijin tersebut memang selambat-lambatnya 17 tahun, tapi jika pembangunannya lebih cepat itu lebih baik. Dan itu merupakan kendala yang dihadapi pembangunan reaktor dimanapun.

“Kalau kita target segera mungkin keluar, estimasi kita 2018. Di tahun itu sudah dapat ijin itu. Ya pembangunan termasuk detil-detilnya, empat tahun maka 2022 itu kita targetkan semacam uji. jadi semuanya diuji beroperasi apa tidak sekitar setahun”, pungkasnya.

Dengan keluarnya ijin itu, Batan ingin menunjukan ke masyarakat reaktor nukir penghasil listrik meski bukan murni PLTN listrik. Agar masyarakat paham bahwa PLTN itu tidak menakutkan, seperti yang selama ini dikwatirkan sebagian besar masyarakat soal pembangunan PLTN.

Ada empat keuntungan dengan dibangunnya RDE, bisa beroperasi dengan baik, ada stakeholder yang memanfaatkan, menjadi contoh pembangunan di derah lain, dan program PLTN yang komersial berjalan. Karena selama ini pembangunan RDE terkendala non teknis, yaitu politik baik di daerah maupun pusat.

“Mereka khawatir kalau masyarakat menolak, mereka jatuh. Maka dengan RDE ini meminimalisir segi politik. Sehingga berjalan lancar dan para pembuat keputusan gak masalah (pembanguan RDE)”, tandasnya.

nantinya setelah ijin tapak selesai. pihaknya akan mengajukan ijin amdal, dimana membutuhkan persetujuan dari masyarakat sekitar. Meski menyatakan sudah mendapat persetujuan warga, namun jika Kemen KLH meminta hingga radius 5Km, oleh pihaknya juga diantispasi.linda.

Leave a Reply