Hasil Lelang Illegal Fisihing Bukti Negara Dirugikan

Home, Nasional

Jakarta, inspiras1nusantara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sukses melelang hasil tangkapan illegal fishing milik Silver Sea 2 yang ditangkap di perairan Sabang, hasil tangkap seberat 1.830 ton dilelang dan menghasilkan 21 miliar rupiah, menurut Menteri KKP hasil lelang itu bukti Negara dirugikan akibat illlegal fishing.

Hal itu diungkap Susi Pudjiastuti dihadapan puluhan awak media di kantor KKP, lebih lanjut dijelaskan, lelang itu dilakukan pada Selasa (19/7) lalu di markas komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Sabang, dan berdasarkan penetapan pengadilan negeri Sabang no.01/ipl/2016/pnsab dengan perantara perantaraan pelayanan kekayaan negara dan lelang KPK Banda Aceh.

Susi Pudjiastuti (foto: linda herawati)

“Nilai lelang ini bisa membuktikan bahwa negara sangat dirugikan akibat illegal fishing, hasil lelang menjadi barang bukti. hasil ilegal fishing dr 10 kapal di Ambon dan Merauke mencapai Rp.10 miliar lebih ditambah hasil lelang ini jadi hasil totalnya dari 3 lokasi mencapai Rp.31 miliar”, tegasnya.

Proses lelang sendiri ditawarkan dengan limit harga Rp. 9, 650 miliar, dan dimenangkan Sahrir Abdurachman. Kapal Silver Sea itu ditangkap setahun lalu oleh kapal patroli milik TNI AL, saat ini kasus kapalnya masih dalam tahap penyidikan petugas yang masih memenuhi berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Menurutnya, pelelangan ini didasari oleh tata kelola pemerintah yang baik, efisien, transparan, dan tidak mengandung kepentingan lain yang bisa menimbulkan masalah.

“Pemenang lelang bukan hanya harga tapi juga diverifikasi. Peserta lelang tidak boleh memiliki hubungan keuangan, hubungan manajemen dan hubugan kepemilikan dengan pelaku pelanggaran illegal fishing”, tandasnya.

Andai kata apa yang telah diungkapkan menteri Susi dikemudian hari ditemukan hubungan antara peserta lelang dengan pelaku illegal fishing, maka proses hukum bakal menimpanya atau dengan kata lain si peserta bisa dipidanakan.

Karena itu Susi Pudjiastuti meminta semua pihak mengawasi proses pelelangan ini, jika terjadi pelanggaran bisa melaporkan pada KKP, Kemenkeu, Kepolisian, dan KPK agar bisa ditindaklanjuti.

Sementara rencana selanjutnya penanganan terhadap illegal fishing, ada kemungkinan KKP tak lagi meledakan kapal tapi akan dijadikan rumpon sebagai ‘rumah’ bagi ikan dan biota laut lainnya.linda.

Leave a Reply